Tuesday, 23 February 2016

Litigasi mekanisme pengajuan gugatan ke pengadilan, 5 macam surat dakwaan


Polisi mengeluarkan surat dakwaan hasil penyelidikan dan penyidikan
mekanisme keluarnya surat dakwaan dari polisi
  • Laporan
  • Pengujian
  • Penemuan
Mekanisme ajukan gugatan tindak pidana dan perdata
  1. Tindak pidana -> polisi->kejaksaan->pengadilan
  2. Perdata -> langsung kepengadilan juga bisa.
Syarat seorang bisa ditangkap 1kali 24jam
  • Ancaman yang disangkakakan lebih dari 5 tahun, dan yang berhak menahan penyidik/polisi selama 20 hari perpanjangan selama 60 hari, dari kejaksaan 50 hari, hakim 90 hari dan ketua pengadilan 30 hari.
Jaksa membuat dakwaan berdasarkan sangkaan pada tersangka karena pasal yang di sangkakan.
5 Macam Surat Dakwaan
  1. Dakwaan Tunggal -> dianggap melanggar 1 pasal tindak pidana.
  2. Dakwaan Kumulatif -> melanggar lebih dari 1 pasal tindak pidana.
  3. Dakwaan Subsidair -> keraguan dalam tindak pidana yg primer dan skunder pasal yg disangkakan lebih dari 1.
  4. Dakwaan alternatif -> pilihan dari salah satu pasal tindak pidana.
  5. Dakwaan Kumulatif -> afiliasi dari tindak pidana primer dan sekunder.
Surat Dakwaan terbagi menjadi 2.
  • Surat Dakwaan Formil -> diberi tanggal.
  • Surat Dakwaan Materil -> dijelaskan secara jelas waktu dan tempat tindak pidana.
Berdasarkan uraian di atas sangat penting surat dakwaan bagi ;
  • Jaksa -> sebagai penuntutan pengadilan, dasar pembuktian di dalam persidangan, dan landasan yuridis dasar
  • Terdakwa -> sebagai dasar  pembelaan dan pembalikan bukti-bukti.
  • Hakim -> sebagai dasar persidangan dan putusan di pengadilan.
Syarat surat dakwaan Formil dan Materil
  • Cermat -> surat dakwaan harus sesuai Undang-undang yang berlaku, tidak terdapat kekeliruan.
  • Jelas -> harus mampu merumuskan unsur-unsur dari delik-delik dakwaan yang di sangkakan.
  • Lengkap -> harus mencakup semua unsur.
Pasal yg terkait dalam surat dakwaan pasal 138 (1) (2), pasal 139 KUHP



Semoga Bermanfaat.

0 comments:

Post a Comment

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net