Arsip Dan Dokumentasi Materi Hukum Pidana
Hukum Materil Dan Formil Beserta Macam-macam Delik
Home
Business
Internet
Market
Stock
Downloads
Dvd
Games
Software
Office
Parent Category
Child Category 1
Sub Child Category 1
Sub Child Category 2
Sub Child Category 3
Child Category 2
Child Category 3
Child Category 4
Featured
Health
Childcare
Doctors
Uncategorized
Saturday, 20 February 2016
Home
» »
By
kiki adriana SP
13:53
No comments
Email This
BlogThis!
Share to X
Share to Facebook
← Newer Post
Older Post →
Home
0 comments:
Post a Comment
Social Profiles
Popular
Tags
Blog Archives
Macam-macam delik dan penjelasannya delik formil, delik meteril, delik komisi, delik omisi, delik khusus, delik umum, delik berhenti, delik berkelanjutan, delik aduan, delik biasa.
Residivic -> di ulang-ulang - Pelanggaran tidak dapat dipidana (pasal 54 KUHP) bantuan pada pelanggaran tidak dapat dipidana (pasal 60...
surat dakwaan pencurian dakwaan formil dan materil
Contoh Surat Dakwaan Kasus Pencurian KEJAKSAAN NEGERI BANYUWANGI ...
Ringkasan yurisprudensi mahkamah agung indonesia
A. Keputusan Mahkamah Agunng Reg. No 93 K/Kr/1961 Tgl 13 februari 1962 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 16 tahun 19...
“Komunis Ideologi Sesat Okultisme”
"Komunisme adalah rekacipta Yahudi belaka."Sir Winston Churchill, London Illustrated Herald (8 Februari 1920) Grombolan pal...
(no title)
Kemampuan Bertanggung Jawab, Alasan-alasan penghapus pidana, alasan pembenar, alasan pemaaf.
Alasan-alasan Pengahapus Pidana. Alasan penghapus pidana ada 2 yaitu ; Alasan Pemaaf ialah alasan yang menghilangkan sifat kes...
CONTOH LAPORAN KKM PERUMPERA
KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kepada kita beberapa nikmatnya. Perkembangan pendudu...
UNIFIKASI HUKUM PIDANA BAGIAN KHUSUS KUHP Dari ketentuan-ketentuan khusus yg di atur dalam buku II dan III KUHP, jelas terlihat bahwa KUHP hanya membagi dalam tindak pidana saja yakni "kejahatan" dan "pelanggaran". KUHP tidak membuat apakah jenis kejahatan dan apakah pelanggaran. KUHP hanya menyebutkan atau mengumpulkan perbuatan-perbuatan mana yg masuk dalam buku II (kejahatan). hal ini dermi kepastian hukum karena perbedaan itu mempunyai konsekwensi atau akibat-akibat hukum itu sendiri, antara lain :
Dari ketentuan-ketentuan khusus yg di atur dalam buku II dan III KUHP, jelas terlihat bahwa KUHP hanya membagi dalam tindak pidana saja ya...
YANG TERMUAT DALAM PIDANA KHUSUS
Hukum Pidana Khusus A. Pengertian Hukum pidana khusus ialah hukum pidana yang berlaku khusus untuk orang-orang yang tertentu...
Tugas hukum agraria
MAKALAH HUKUM AGRARIA RUMAH SUSUN NAMA : NIM ...
Blog Archive
►
2017
(2)
►
April
(1)
►
January
(1)
▼
2016
(16)
►
December
(1)
►
August
(3)
►
June
(1)
▼
February
(11)
Litigasi mekanisme pengajuan gugatan ke pengadilan...
surat dakwaan pencurian dakwaan formil dan materil
Kemampuan Bertanggung Jawab, Alasan-alasan penghap...
Macam-macam delik dan penjelasannya delik formil, ...
Ringkasan yurisprudensi mahkamah agung indonesia
No title
Yang termuat dalam pidana khusus
Yang termuat dalam pidana khusus
UNIFIKASI HUKUM PIDANA BAGIAN KHUSUS KUHP Dari ket...
“Komunis Ideologi Sesat Okultisme”
YANG TERMUAT DALAM PIDANA KHUSUS
Recent Posts
Text Widget
Download
0 comments:
Post a Comment